Di sampaikan kepada seluruh pimpinan Parpol peserta pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Kab. Kepl. Talaud Agar melengkapi kekurangan dokumen/berkas perbaikan dari hasil verifilasi faktual yang telah di lakukan KPUD Kab. Kepl. Talaud.
Mulai pemasukan dokumen perbaikan tanggal, 26 November s/d 02 Desember 2012.
sekian dan terimah kasih...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar